kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pajak Karbon bisa memperburuk ekonomi


Minggu, 25 Juli 2021 / 22:47 WIB
Pajak Karbon bisa memperburuk ekonomi
ILUSTRASI. Pengendara mengisi bahan bakar minyak di SPBU Pertamina, Jakarta, Minggu (2/5/2021).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

Sementara itu, tingkat employment Indonesia diprediksi akan terkoreksi sebesar 0,17% lebih rendah dibandingkan kondisi BAU pada tahun 2022.

“Mempertimbangkan adanya potensi dampak yang negatif terhadap tiga variabel kunci makroekonomi, maka kebijakan pajak karbon memerlukan adanya follow-up actions,” sebagaimana dikutip dalam NA RUU KUP.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini, seluruh negara memiliki tujuan yang sama terkait perubahan iklim, untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan dan menciptakan perekonomian yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan. Nah salah satu cara dengan intervensi harga karbon.

Baca Juga: Ingin Jaga Daya Saing Industrinya, Komisi Eropa Siapkan Skema Tarif Perbatasan Karbon

“Banyak yang percaya itu (harga karbon) berkontribusi untuk mengurangi emisi dan pada saat yang sama menggerakkan sumber finansial untuk perubahan iklim. Ini juga bisa menjadi mekanisme yang efektif untuk dekarbonisasi tanpa membatasi pertumbuhan ekonomi,” kata Menkeu belum lama ini.

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy mencermati terkait usulan rencana penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurutnya seiring kebutuhan zaman, maka diperlukan peraturan perundang-undangan yang lebih komprehensif.

“Saat ini memang belum ada ketentuannya. Sementara Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca kurang lebih 29%  hingga tahun 2030. Kami mendukung perlu adanya pengaturan dan pengendalian terkait emisi tersebut," ujar Vera.

Lebih lanjut politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut mengatakan, fraksinya mendukung perlunya pemecahan atas masalah karbon tersebut. Ia pun menyatakan bahwa sudah seharusnya di masa depan ada upaya mendorong penggunaan energi terbarukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×