Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan sosialisasi program amnesty pajak (tax amnesty). Tujuannya, tentu agar target yang ditetapkan bisa tercapai, sembari memberikan pengetahuan pada masyarakat supaya menggunakan haknya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama menyampaikan, akan terus melakukan sosialisai hingga program tax amnesty usai yaitu pada 31 Maret 2017 mendatang. Meskipun demikian, dia mengakui, dana untuk sosialisasi tax amnesty sangat kecil.
"Memang dari DJP pusat, kanwil dan KPP memiliki pos anggaran untuk sosialisasi tax amnesty. Namun jumlahnya sangat kecil," ujar Hestu kepada KONTAN, Kamis (6/10). Namun sayangnya Hestu tidak mau merinci berapa anggarannya secara mendetail.
Dia menyampaikan, selama ini sosialisasi banyak terbantu oleh masyarakat dan juga asosiasi-asosiasi yang membuat forum-forum untuk sosialisasi. Dia mencotohkan seperti yang dilakukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan asosiasi lainnya yang telah membuat forum sosialisasi tersebut.
"Tax amnesty memicu antusiasme berbagai kalangan jadi banyak yang membuat sosialosasi. Jadi mereka yang menyelenggarakan kami cukup mendatangkan narasumber," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News