kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,81   -26,92   -2.90%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pailit, anak usaha SUGI tetap ingin bayar utang


Selasa, 18 Juli 2017 / 14:51 WIB
Pailit, anak usaha SUGI tetap ingin bayar utang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Meski telah ditetapkan dalam keadaan pailit, Petroselat Ltd masih berkeinginan untuk membayar seluruh utang-utangnya. Hal itu akan dituangkan oleh Petroselat dalam proposal perdamaiannya.

Kuasa hukum Petroselat Imam Haryanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun proposal perdamaian tersebut. Ditargetkan pada 5 Agustus 2017 proposal tersebut bisa diselesaikan.

“Pokoknya sebelum 6 Agustus kami sudah serahkan ke para kreditur," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Adapun dalam proposal perdamaian itu pihaknya memastikan adanya kehadiran investor sebagai sumber dana pembayaran. "Pada intinya kami masih ada iktikad untuk bayar," tegas Imam.

Kendati begitu, ia belum bisa mengatakan lebih lanjut siapa investor tersebut. Yang jelas kata dia, keinginan Petroselat untuk membayar utang lantaran mereka melihat bisnisnya masih potensial untuk terus dijalankan.

Apalagi harga minyak saat ini sudah mulai membaik dibanding dua tahun sebelumnya.

Sekadar tahu saja, Petroselat yang merupakan anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI) itu dinyatakan pailit setelah permohonan pailit yang diajukan dua krediturnya PT Sentosa Negara Mulia Shipping dan PT OSCT Indonesia diterima oleh majelis hakim pada 5 Juli 2017.

Petroselat terbukti memiliki piutang hingga US$ 1juta kepada kedua pemohon ini yang berasal dari penyewaan jasa kapal dan jasa keselamatan kerja.

Imam bilang, tersendatnya pembayaran utang kepada para krediturnya itu dikarenakan efek global terhadap harga minyak beberapa tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×