Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran Pagu Indikatif dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 972,337 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan 1,13% dibanding alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 961,432 miliar.
"Hal itu berdasarkan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L) yang masuk dalam prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Juga sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019", kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Rincian pagu ini berupa program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkop dan UKM sebesar Rp 216,954 miliar. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM sebesar Rp 95,480 miliar.
Adapun program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi sebesar Rp 546,976 miliar. Sedangkan program penguatan kelembagaan koperasi sebesar Rp 26,925 miliar. Juga program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar Rp 85,999 miliar.
Terkait kegiatan dan program yang masuk dalam prioritas namun belum diakomodir, Menkop mengatakan, pada pembahasan pertemuan tiga pihak itu telah disepakati kebutuhan dukungan anggaran tambahan terhadap program yang belum terakomodir.
"Untuk itu, kami telah mengajukan usulan kepada Dirjen Anggaran Kemkeu akan tambahan anggaran sebesar Rp 270,449 miliar", kata Puspayoga.
Untuk anggaran tahun anggaran 2018, Puspayoga menjelaskan bahwa dari alokasi sebesar Rp 944,538 miliar dengan realisasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp 858,493 miliar atau sebesar 90,89%.
Menanggapi hal itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar Lili Asdjudireja menyorot kecilnya kenaikan pagu anggaran Kemenkop dan UKM.
"Naik sebesar itu naiknya ecek-ecek. Harusnya bisa lebih besar lagi, mengingat keberadaan koperasi sangat penting dalam perekonomian nasional. Saya pikir, kenaikan anggaran Kemenkop dan UKM harus minimal Rp2 triliun. Terlebih lagi, koperasi itu banyak mengelola UMKM", kata Lili.
Lebih dari itu, Lili menandaskan bahwa misinya koperasi adalah pemerataan kesejahteraan, keadilan ekonomi, hingga banyak menciptakan lapangan pekerjaan. "Dimana hampir 97% tenaga kerja kita itu berasal dari UMKM dan koperasi", tegas Lili.
Bagi Lili, dengan kenaikan anggaran hanya 1,13% maka akan sulit dalam mengembangkan program pemberdayaan koperasi dan UMKM di Indonesia.
"Setiap tahun saya selalu mengusulkan kenaikan tersebut. Kemenkop dan UKM harus bisa usulkan sebesar itu, dan tugas kami di DPR yang akan memperjuangkannya", ujar Lili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News