Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapat restu dari Komisi XI DPR untuk penambahan anggaran tahun 2026, sehingga pagu anggaran Kemenkeu dipatok sebesar Rp 52,01 triliun.
Dalam rapat Kemenkeu bersama Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat pergeseran dalam pagu indikatif awal karena adanya pembentukan beberapa unit eselon I baru di lingkungan Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).
“Memang ada beberapa pergeseran sedikit. Kemudian Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran terutama untuk menunjang dari penerimaan negara yaitu aktivitas di bidang perpajakan, pajak, bea can cukai dan beberapa peralatan IT yang harus diperbaiki,” ujar Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7).
Baca Juga: Sri Mulyani: Surat Utang Negara Dikelola Hati-Hati dan Bertanggung Jawab
Namun, Sri Mulyani menyebut DPR memberikan catatan penting agar Kemenkeu tetap mengedepankan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menyatakan komitmennya untuk terus melakukan efisiensi, termasuk mempertahankan anggaran yang diblokir sebagai bagian dari penghematan.
“Pesan yang sangat baik dari DPR agar kami tetap terus memberikan contoh efisiensi. Sampai sekarang pun anggaran-anggaran Kemenkeu yang diblokir untuk efisiensi juga tetap tidak kita lepaskan,” katanya.
Ketika ditanya apakah usulan tambahan anggaran tersebut sudah termasuk efisiensi, Sri Mulyani menegaskan bahwa tambahan tersebut diajukan berdasarkan kebutuhan yang spesifik, masih akan ditelaah lebih lanjut sesuai arahan DPR.
“Ya belum, kan. Kalau tambahan itu tadi yang diusulkan sesuai kebutuhan, terutama untuk penerimaan negara di pajak, Bea Cukai, PNBP, serta pembentukan sistem informasi dan IT. Namun, itu akan kami scrutinize, akan dilihat lagi secara detail,” kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya akan tetap melakukan efisiensi sebagaimana permintaan Komisi XI DPR RI. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran APBN 2026, yang akan mempertimbangkan efisiensi sekaligus kebutuhan strategis untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara.
"Pesan yang sangat baik dari DPR agar kami tetap terus memberikan contoh efisiensi yang memang sampai sekarang pun anggaran-anggaran Kemenkeu yang diblokir untuk efisiensi juga tetap tidak kita lepaskan," imbuhnya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Komitmen Jaga Rasio Pajak di Atas Dua Digit
Selanjutnya: Kinerja Sarana Menara (TOWR) Terdorong Ekspansi Fiber, Cek Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Eva Mulia Acne Set: Solusi Perawatan Kulit Berjerawat Sesuai Kebutuhan Kulitmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News