Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengelola utang negara, khususnya melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU B2 APBN) Tahun Anggaran 2024 bersama DPR RI, Senin (15/7), menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Nasdem.
“Pandangan Fraksi PKB dan Nasdem terkait pembiayaan dalam negeri, disampaikan bahwa pengelolaan Surat Berharga Negara atau SBN terus kami kelola secara hati-hati. Ini merupakan strategi pembiayaan APBN,” ujar Sri Mulyani, Selasa (15/7).
Baca Juga: SBN Jadi Aset Investasi Terbesar Asuransi Jiwa
Ia menekankan bahwa SBN bukan semata beban negara, melainkan merupakan bagian dari strategi fiskal untuk mendukung pembiayaan pembangunan, sekaligus memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat dan lembaga keuangan.
“Kami ingin mengajak DPR untuk melihat instrumen Surat Berharga Negara tidak semata-mata sebagai beban dari APBN dan negara. Namun mari kita lihat dari sisi demand atau pemintaannya,” jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, berbagai pihak kini menjadi pemegang SBN, mulai dari lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, perbankan, hingga masyarakat umum seperti ibu rumah tangga dan mahasiswa.
“Lembaga-lembaga baik itu pensiun, asuransi, perbankan, bahkan masyarakat kecil telah memegang Surat Berharga Negara kita. Mereka membutuhkan instrumen investasi yang aman,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Tambal Defisit, Pemerintah akan Terbitkan SBN Melebihi Target Pembiayaan APBN 2025
Pemerintah pun terus mendorong edukasi publik mengenai SBN, agar masyarakat memahami bahwa SBN bukan sekadar instrumen utang, melainkan alat keuangan yang kredibel dan berkontribusi pada pembangunan nasional.
“Kami akan terus melakukan edukasi mengenai peranan SBN yang tidak melulu hanya dilihat sebagai utang pemerintah, namun merupakan alat investasi yang benar dan dipercaya oleh pemegangnya,” tegasnya.
Sri Mulyani menegaskan, pendekatan kehati-hatian dalam pengelolaan utang negara adalah prinsip penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.
Selanjutnya: Sri Mulyani: Skema Subsidi dan Dana Desa Terus Diperbaiki Agar Lebih Tepat Sasaran
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Juli, Status Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News