Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses kepailitan Petroselat Ltd terbilang rumit, lantaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Migas Selat Panjang ini tak miliki aset fisik yang bisa dihimpun ke dalam boedel pailit.
Oleh karenanya kurator kepailitan Petroselat Jun Cai mencoba menelusuri aset-aset Petroselat lainnya. Misalnya berupa piutang yang dimiliki Petroselat.
"Dari laporan kurator debitur masih memiliki piutang kepada para pihak ketiga senilai US$ 7,194 juta yang bisa ditagihkan sehingga akan diupayakan kurator," kata Jun dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (25/7).
Menagih piutang Petroselat, Jun berencana mengajukan gugatan kepada para debitur Petroselat tersebut.
Hakim Pengawas Marulak Purba juga bilang penagihan utang jadi satu-aatunya solusi di tengah kelangkaan aset yang dimiliki Petroselat
"Satu-satunya harapan memang melalui pengakuan gugatan ke pihak lain dimana debitur punya uang. Silakan segera ajukan gugatan, sehingga hakim pengawas juga bisa segera mengesahkannya," katanya dalam kesempatan sama.
Mengingatkan, Petroselat jatuh pailit sejak Juli 2017 lalu, dan telah dinyatakan insolvensi pada November 2017. Sementara dalam proses kepailitan ini, Petroselat punya beban senilai Rp 117,65 miliar kepada 47 kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News