Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. General Manager Petroselat Ltd (dalam pailit) Aries Simbolon berharap pemerintah tak melakukan terminasi Petroselat sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Blok Migas Selat Panjang.
Alasannya, Aries bilang bahwa jika pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai menjatuhkan terminasi kepada anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI) ini, maka Petroselat akan kesulitan menunaikan kewajibannya kepada kreditur.
"Ya bagaimana kalau sampai terminasi ya habis semua, Selat Panjang itu juga punya pemerintah, mana bisa masuk boedel pailit," kata Aries kepada Kontan.co.id seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (25/7).
Sementara itu, Asset Coordinator Sugih Dindot Soebandrio bilang pihaknya juga akan mengajukan permohonan agar setidaknya dalam enam bulan ke depan, pemerintah tak rilis terminasi kepada Petroselat.
Alasannya, Dondit bilang bahwa kini Petroselat tengah melakukan negosiasi dengan calon investor yang hendak menyuntikkan dana.
"Kita minta waktu enam bulan, agar tidak diterminasi karena sekarang juga sudah tahap akhir negosiasi dengan investor, kalau sampai terminasi tentu mereka juga tak berminat," katanya kepada Kontan.co.id dalam kesempatan yang sama.
Waktu enam bulan, disebutkan Dondit dibutuhkan sebab, Petroselat menargetkan bahwa negosiasi dengan calon investor bida ditetapkan dalam tiga hingga empat bulan mendatang.
Asal tahu, izin konsesi Petroselat di Selat Panjang sejatinya baru berakhir pada 2021 mendatang. Namun karena Petroselat telah ditetapkan inseolven, pemerintah berencana melakukan terminasi.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman bahkan telah menyatakan bahwa pemerintah telah berencana kembali melelang Selat Panjang.
Namun terkait hal tersebut Kontan.co.id belum bisa menginformasikannya kembali kepada Ediar. Pesan dan sambungan telepon tak diresponnya.
Sementara terkait terminasi, Dondit bilang bahwa pihaknya belum menerima keputusan terminasi tersebut. Padahal usulan terminasi ini sejatinya telah diajukan sejak Desember lalu kepada ESDM.
"Kita belum terima ketetapan soal terminasi, bahkan kemarin sore saya tanya ke SKK Migas, mereka bilang juga belum tau adanya terminasi," lanjut Dondit.
Mengingatkan, Petroselat jatuh pailit sejak Juli 2017 lalu, dan telah dinyatakan insolvensi pada November 2017. Sementara dalam proses kepailitan ini, Petroselat punya beban senilai Rp 117,65 miliar kepada 47 kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News