kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.946   -64,00   -0,38%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

One Way di Jalur Tol Utama Jasa Marga Masih Berlangsung


Jumat, 20 Maret 2026 / 12:57 WIB
One Way di Jalur Tol Utama Jasa Marga Masih Berlangsung
ILUSTRASI. Gerbang Tol Cikampek Utama (Dok/JSMR)


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan satu arah alias one way nasional di mudik Lebaran tahun ini tengah berlangsung.

Sejak Rabu (18/3), atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional dari kilometer (Km) 70 ruas tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Pemberlakuan ini dilakukan dengan pembersihan jalur tol dan rest area terlebih dahulu di arah sebaliknya (dari Semarang menuju Cikampek).

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way  oleh pihak Kepolisian berdasarkan pada data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.

“Indikator rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol Jasa Marga Group juga telah terpenuhi untuk diberlakukan rekayasa lalu lintas one way melalui deteksi perangkat traffic counting yang ada di Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Palikanci dan Batang-Semarang,” ujar Rivan di keterangan, Jumat (20/3).

Baca Juga: Kakorlantas: Arus Mudik Terkendali Usai One Way Nasional Diterapkan

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H.

Baca Juga: KPK Tegaskan Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebelumnya pada 17 Maret 2025 sejak pukul 15.18 WIB, telah diberlakukan one way tahap I dari KM 70 ruas tol Jakarta-Cikampek hingga KM 263 ruas tol Pejagan-Pemalang dan rekayasa contraflow juga diberlakukan dari KM 36 sampai dengan KM 70 ruas tol Jakarta Cikampek yang yang secara bertahap diberlakukan mulai pukul 20.43 WIB.

Untuk pengguna jalan yang melalui one way, pihak Kepolisian  mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: Penumpang Angkutan Umum Tembus 6,25 Juta hingga H-4

Selain itu pengemudi juga dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Rivan menambahkan pengunaan jalur one way hanya untuk tujuan ke Semarang. Untuk pengguna jalur one way tetap dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×