kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Ombudsman desak Kemenpan RB lakukan perbaikan agar seleksi CPNS ramah disabilitas


Rabu, 20 November 2019 / 19:59 WIB
Ombudsman desak Kemenpan RB lakukan perbaikan agar seleksi CPNS ramah disabilitas
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu memberikan paparan saat ngopi bareng Ombudsman, Rabu (20/11).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Sistemnya yang belum diperbaiki. Karena itu, dengan keluarnya peraturan ini, Kemenpan RB tolong segera pastikan di daerah untuk segera melakukan perbaikan," tutur Ninik, Rabu (20/11).

Lebih lanjut, Ninik juga mengatakan pihaknya akan mengawasi daerah-daerah seperti Kabupaten Solok Selatan supaya segera mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Catat! Ini jadwal penutupan pendaftaran penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi

Nunik menjelaskan, Kabupaten Solok Selatan tak membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Tak hanya Kabupaten Solok, Kementerian Petahanan pun dianggap melakukan diskriminasi karena melarang perempuan hamil menjadi salah satu calon CPNS di Kemenhan.

Nunik juga menyebut, masih ada beberapa formasi umum yang tidak  memberikan akases pada penyandang disabilitas, misalnya profesi guru, profesi di bidang pertanian, hingga profiesi di bidang kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×