Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
"Sistemnya yang belum diperbaiki. Karena itu, dengan keluarnya peraturan ini, Kemenpan RB tolong segera pastikan di daerah untuk segera melakukan perbaikan," tutur Ninik, Rabu (20/11).
Lebih lanjut, Ninik juga mengatakan pihaknya akan mengawasi daerah-daerah seperti Kabupaten Solok Selatan supaya segera mengikuti peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Catat! Ini jadwal penutupan pendaftaran penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi
Nunik menjelaskan, Kabupaten Solok Selatan tak membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Tak hanya Kabupaten Solok, Kementerian Petahanan pun dianggap melakukan diskriminasi karena melarang perempuan hamil menjadi salah satu calon CPNS di Kemenhan.
Nunik juga menyebut, masih ada beberapa formasi umum yang tidakĀ memberikan akases pada penyandang disabilitas, misalnya profesi guru, profesi di bidang pertanian, hingga profiesi di bidang kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News