kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Ombudsman desak Kemenpan RB lakukan perbaikan agar seleksi CPNS ramah disabilitas


Rabu, 20 November 2019 / 19:59 WIB
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu memberikan paparan saat ngopi bareng Ombudsman, Rabu (20/11).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Sistemnya yang belum diperbaiki. Karena itu, dengan keluarnya peraturan ini, Kemenpan RB tolong segera pastikan di daerah untuk segera melakukan perbaikan," tutur Ninik, Rabu (20/11).

Lebih lanjut, Ninik juga mengatakan pihaknya akan mengawasi daerah-daerah seperti Kabupaten Solok Selatan supaya segera mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Catat! Ini jadwal penutupan pendaftaran penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi

Nunik menjelaskan, Kabupaten Solok Selatan tak membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Tak hanya Kabupaten Solok, Kementerian Petahanan pun dianggap melakukan diskriminasi karena melarang perempuan hamil menjadi salah satu calon CPNS di Kemenhan.

Nunik juga menyebut, masih ada beberapa formasi umum yang tidak  memberikan akases pada penyandang disabilitas, misalnya profesi guru, profesi di bidang pertanian, hingga profiesi di bidang kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×