Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Tim investigasi TNI Angkatan Darat tidak menemukan kesulitan untuk menemukan pelaku penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Yogyakarta. Sebab, para oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menjadi pelaku langsung mengakui perbuatannya.
"Menjadi catatan khusus, para pelaku secara ksatria mengakui perbuatannya sejak hari pertama penyelidikan," kata Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Kartika Media Center, Jakarta, Kamis (4/4).
Unggul, yang juga Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (POM) mengungkapkan, para pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AD dari Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku siap mempertanggung jawabkan apapun resiko atas dasar kehormatan prajurit ksatria," imbuhnya.
Menurut Unggul, para pelaku melakukan hal ini dilandasi oleh rasa solidaritas tinggi atas rekannya yang tewas dan dibacok para tersangka. Ada dua mantan anggota Grup 2 Kopassus yang menjadi korban. Yang pertama, Serka Heru Santosa, anggota Den Intel Kodam IV/Diponegoro yang tewas dikeroyok dan ditusuk. Kedua, Sertu Sriyono, prajurit Kodim 0734 Yogyakarta, yang dibunuh dan dibacok kepalanya.
Mereka diduga dibunuh dan dianiaya kelompok preman yang sama. Kelompok inilah yang menjadi korban penyerbuan anggota Kopasus ke Lp Cebongan. "Eksekutornya adalah 1 orang berinisial U," kata Unggul.
Para korban adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaja, Yohanes Juan Manbait, dan Gameliel Yermianto Rohi Riwu. Mereka adalah tersangka kasus pembunuhan Serka Heru. Mereka tewas diberondong senapan serbu dengan 31 peluru ditemukan di tubuh mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News