kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkopolhukam jamin keamanan saksi Cebongan


Kamis, 04 April 2013 / 13:57 WIB
Menkopolhukam jamin keamanan saksi Cebongan
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjalan di dekat slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA.  Pemerintah melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto memberikan jaminan perlindungan terhadap 31 saksi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Mereka akan aman di bawah LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),  jika mau memberikan keterangan terkait penyerangan kelompok bersenjata di Lapas Cebongan.

"Kita memiliki LPSK, dan kepolisian yang akan menjamin keamanan yang bersangkutan. Jadi masyarakat kita semua ingin itu terungkap," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkopolhukam) Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Kamis (4/4).

Keterangan para saksi tersebut akan membantu aparat dalam mengungkap pembunuhan empat warga NTT yang juga tersangka pembunuhan salah seorang prajurit Komando Pasukan khusus (Kopassus).

Menurut Djoko, sebenarnya tidak ada alasan bagi saksi untuk tidak memberikan keterangan.  Para saksi sudah tidak perlu lagi takut karena negara sudah memberikan jaminan keamanan. Karena itu, mantan panglima TNI ini menghimbau kepada para saksi yang memiliki informasi agar secepatnya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Djoko berharap persoalan ini selesai dengan cepat dan tidak menjadi polemik berkepanjangan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tanpa bukti, pemerintah akan sulit mengungkap kekerasan tersebut. 

Seperti diketahui, Tim LPSK kemarin mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman.  Kedatangan tim LPSK ini guna menindaklanjuti permintaan perlindungan terhadap 31 saksi penyerangan yang terjadi Sabtu, 23 Maret lalu.

Wakil Ketua LPSK Lies Sulistian mengatakan baru ada sekitar 15 saksi yang dikaji dari 31 saksi yang dimintakan perlindungan ke LPSK. "15 saksi tersebut adalah 5 saksi tahanan dan 10 dari petugas sipir," ungkap Lies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×