kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.181   -82,00   -0,50%
  • IDX 6.945   17,61   0,25%
  • KOMPAS100 1.011   3,16   0,31%
  • LQ45 774   1,01   0,13%
  • ISSI 228   0,92   0,41%
  • IDX30 399   -0,13   -0,03%
  • IDXHIDIV20 461   -0,58   -0,13%
  • IDX80 114   0,33   0,30%
  • IDXV30 114   -0,33   -0,29%
  • IDXQ30 129   -0,23   -0,18%

OJK: Revisi UU Pasar Modal masih dalam proses brainstorming


Selasa, 14 Mei 2019 / 14:01 WIB
OJK: Revisi UU Pasar Modal masih dalam proses brainstorming


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pasar Modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini OJK masih dalam proses meminta masukan dan dengar pendapat (brainstorming). Nanti hasil brainstorming tersebut juga akan disampaikan ke publik.

"Masih dalam kajian baru brainstorming banyak usulan," ujar Wimboh usai rapat di kompleks istana kepresidenan, Selasa (14/5).

Wimboh belum dapat menyampaikan poin apa yang akan menjadi revisi UU tersebut. Usulan pembentukan pengadilan khusus pasar modal pun masih dalam kajian.

"Masih brainstorming nanti pasti kita akan diskusi dengan publik," terang Wimboh.

Asal tahu saja, RUU tentang perubahan UU nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. RUU tersebut menjadi usulan dari DPR bersama dengan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×