kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

OJK: Revisi UU Pasar Modal masih dalam proses brainstorming


Selasa, 14 Mei 2019 / 14:01 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pasar Modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini OJK masih dalam proses meminta masukan dan dengar pendapat (brainstorming). Nanti hasil brainstorming tersebut juga akan disampaikan ke publik.

"Masih dalam kajian baru brainstorming banyak usulan," ujar Wimboh usai rapat di kompleks istana kepresidenan, Selasa (14/5).

Wimboh belum dapat menyampaikan poin apa yang akan menjadi revisi UU tersebut. Usulan pembentukan pengadilan khusus pasar modal pun masih dalam kajian.

"Masih brainstorming nanti pasti kita akan diskusi dengan publik," terang Wimboh.

Asal tahu saja, RUU tentang perubahan UU nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. RUU tersebut menjadi usulan dari DPR bersama dengan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×