Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pasar Modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini OJK masih dalam proses meminta masukan dan dengar pendapat (brainstorming). Nanti hasil brainstorming tersebut juga akan disampaikan ke publik.
"Masih dalam kajian baru brainstorming banyak usulan," ujar Wimboh usai rapat di kompleks istana kepresidenan, Selasa (14/5).
Wimboh belum dapat menyampaikan poin apa yang akan menjadi revisi UU tersebut. Usulan pembentukan pengadilan khusus pasar modal pun masih dalam kajian.
"Masih brainstorming nanti pasti kita akan diskusi dengan publik," terang Wimboh.
Asal tahu saja, RUU tentang perubahan UU nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. RUU tersebut menjadi usulan dari DPR bersama dengan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News