kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK menjawab tudingan kebobolan terkait Jiwasraya oleh DPR


Kamis, 23 Januari 2020 / 06:26 WIB
OJK menjawab tudingan kebobolan terkait Jiwasraya oleh DPR
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) bersama anggota Nurhaida (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/20


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait tudingan kebobolah soal kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) yang dinilai lamban dalam menangani perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun.

"Kenapa aparat penegak hukum bisa punya data begitu kuat yang berkaitan dengan kerugian negara dan penegakan hukum? Walaupun saya tahu Pak Wimboh sudah bertemu Kejaksaan Agung. Tapi itu kan setelah masalah ini mencuat dan Presiden memberikan peringatan keras. Tapi kenapa tidak sebelumnya? Karena apa?" tanya Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Ia pun mengaku bingung karena justru Kejaksaan Agung yang telah mempunyai data mendalam terkait kasus Jiwasraya dan telah dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, Jiwasraya masuk dalam radar pengawasan OJK selama ini.

Baca Juga: Tiga komisi di DPR bentuk panja terkait Jiwasraya, apa bedanya?

"Saya agak bingung kenapa ini bisa terjadi. Karena aparat penegak hukum langsung masuk ke hukumnya. Tetapi penyidik di OJK yang paham betul teknisnya tidak melakukan itu?" ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Ia menyebut, OJK tidak menyelidiki kasus Jiwasraya meskipun mengetahui permasalahan perseroan tersebut.

"(Kita) punya penyidik. Dalam hal penyidikan ada yang sudah kami masukkan dalam proses, bukan berarti enggak ada sama sekali," katanya.

Baca Juga: Selain blokir rekening, Kejagung buru aset milik tersangka Jiwasraya di luar negeri

Kendati telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), OJK tetap membantu informasi yang dibutuhkan para penyelidik yang kini menangani. "Dan tentunya apabila sudah ditangani, kan semua permasalahan itu kami juga berdiskusi dengan Kejaksaan. Bagi kami, apabila sudah ditangani Kejaksaan ya sudah, kami ikuti saja. Kami juga melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Jiwasraya. Sehingga nanti bisa sharing informasi untuk proses," jelasnya.

Baca Juga: Begini peranan para tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga BPS mengatakan, akan membuka berbagai opsi mengenai kebijakan dan otoritas OJK. Termasuk mengembalikan fungsi OJK sebagai pengawas perbankan ke Bank Indonesia (BI).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai DPR Bobol soal Jiwasraya, Ini Kata OJK"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×