Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"(Kita) punya penyidik. Dalam hal penyidikan ada yang sudah kami masukkan dalam proses, bukan berarti enggak ada sama sekali," katanya.
Baca Juga: Selain blokir rekening, Kejagung buru aset milik tersangka Jiwasraya di luar negeri
Kendati telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), OJK tetap membantu informasi yang dibutuhkan para penyelidik yang kini menangani. "Dan tentunya apabila sudah ditangani, kan semua permasalahan itu kami juga berdiskusi dengan Kejaksaan. Bagi kami, apabila sudah ditangani Kejaksaan ya sudah, kami ikuti saja. Kami juga melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Jiwasraya. Sehingga nanti bisa sharing informasi untuk proses," jelasnya.
Baca Juga: Begini peranan para tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga BPS mengatakan, akan membuka berbagai opsi mengenai kebijakan dan otoritas OJK. Termasuk mengembalikan fungsi OJK sebagai pengawas perbankan ke Bank Indonesia (BI).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai DPR Bobol soal Jiwasraya, Ini Kata OJK"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News