Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (BAKOM RI) merespons aksi demonstrasi mahasiswa Badan Eksekutif Universitas Indoensia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiwsa dan masyarakat sipil di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Pemerintah menegaskan membuka ruang aspirasi dan melakukan evaluasi kebijakan di berbagai sektor, mulai dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Kurnia Ramadhana menyatakan, pemerintah menghormati penyampaian aspirasi mahasiswa melalui aksi demonstrasi sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi.
Baca Juga: Kabar Pasokan Minyak 30 Juta Barel dari Abu Dhabi, Bahlil: Masih Penjajakan
“Kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi serta meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kurnia dalam pernyataan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, pemerintah memahami perhatian mahasiswa terhadap lima bidang tersebut. Pemerintah juga menyebut berbagai kebijakan dan langkah konkret telah dijalankan untuk merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Di bidang lingkungan, Kurnia menyebut pemerintah menyampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan melalui pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan, dan penegakan hukum.
Hingga 25 Oktober 2026, pemerintah mencatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka serta 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 korporasi berstatus tersangka. Pemerintah juga mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi untuk menangani karhutla.
Untuk mengatasi dampak kesehatan, Kurnia membeberkan pemerintah mengerahkan 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan, menyalurkan 5,3 juta masker, serta menyiagakan 1.691 puskesmas dan 360 rumah sakit rujukan. Pemerintah juga mengalokasikan bantuan senilai Rp 1,235 triliun kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak karhutla dalam dua tahap.
Sementara itu, di bidang ekonomi, Kurnia menyampaikan, perekonomian Indonesia tumbuh 5,45% pada semester I 2026. Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2026 mencapai Rp 1.539,2 triliun dengan penyerapan sekitar 2,19 juta tenaga kerja langsung.
Sebanyak 50,6% dari total investasi tersebut terealisasi di luar Pulau Jawa. Pemerintah menyatakan akan terus mendorong pemerataan pembangunan dan memperluas kesempatan kerja agar pertumbuhan ekonomi diikuti peningkatan daya beli serta kualitas lapangan kerja.
Baca Juga: Cadangan Emas BI Turun 5,68%, Benarkah Indonesia Jual Emas?
Di sektor pendidikan, ia membeberkan, pemerintah telah meningkatkan anggaran pendidikan dari Rp 757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp 824 triliun dalam APBN 2027. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung akses pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru.
Ia mencatat lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi pada 2025-2026, dengan target lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026. Digitalisasi pendidikan juga telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah juga memperluas bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Garuda, dan Sekolah Rakyat. Pemerintah juga menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang belum terhubung.
Terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kurnia menyebut, pemerintah terus mendorong penegakan hukum serta penyelamatan kekayaan negara.
Adpaun pada 6 Oktober 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 52 triliun secara kumulatif dan menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan.
Satgas PKH juga menertibkan dan menutup aktivitas tambang emas ilegal milik PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, seluas 275,36 hektare pada 22 Oktober 2026. Pemerintah turut mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 hektare.
Dalam reformasi hukum, pemerintah juga telah mendukung pembentukan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Regulasi tersebut dinilai penting untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah pelaku tindak pidana menikmati hasil kejahatannya.
Adapun terkait HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmen untuk menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.
Pemerintah juga menyebut peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak pekerja. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut telah membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat melalui forum “Presiden Menjawab” yang berlangsung lebih dari 12 jam.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan Perusahaan Rokok Asal Kudus, Ada Kasus Apa?
Kurnia menegaskan, pemerintah menyadari berbagai capaian tersebut belum berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Menurut dia, tantangan di berbagai sektor masih membutuhkan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Karena itu, ia menyatakan aspirasi mahasiswa menjadi masukan penting untuk memastikan kebijakan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














