kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 18.202   17,00   0,09%
  • IDX 5.282   16,18   0,31%
  • KOMPAS100 686   3,41   0,50%
  • LQ45 539   6,45   1,21%
  • ISSI 177   -2,03   -1,14%
  • IDX30 303   3,34   1,12%
  • IDXHIDIV20 406   6,22   1,56%
  • IDX80 79   0,40   0,52%
  • IDXV30 112   0,64   0,58%
  • IDXQ30 102   1,33   1,33%

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor Djarum, Dalami Kasus Gratifikasi


Rabu, 28 Oktober 2026 / 21:04 WIB
KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor Djarum, Dalami Kasus Gratifikasi
ILUSTRASI. ilustrasi penggeledahan KPK (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bea dan Cukai Kudus serta kantor PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan di kedua lokasi tersebut.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mendalami perkara yang penyidikannya dikembangkan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan Perusahaan Rokok Asal Kudus, Ada Kasus Apa?

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum,” kata Budi, Rabu (28/10/2026).

Di kantor Bea dan Cukai Kudus, tim penyidik menyisir tiga gedung operasional, yakni Gedung Troso, Gedung Cepu, dan Gedung Colo.

Penyidik menelusuri dokumen fisik serta data digital yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di kantor PT Djarum memperluas penelusuran KPK ke lingkungan industri tembakau.

Namun, KPK belum membeberkan barang bukti yang dicari maupun hasil penggeledahan di perusahaan rokok tersebut.

Penggeledahan ini juga belum membuktikan adanya pelanggaran atau keterlibatan PT Djarum dalam tindak pidana yang disidik.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2026, KPK memeriksa dua petinggi perusahaan tembakau di Markas Polda Jawa Tengah terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum di lingkungan DJBC.

Baca Juga: Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Timbunan 19 Ribu Miras Ilegal Rp 12,55 Miliar

Keduanya adalah Johan Sugiharto, Komisaris PT Karya Putra Prima, serta A. Marwan dari PR Dua Tiga Jepara.

Penyidik mendalami dugaan aliran uang kepada aparatur negara serta aktivitas bisnis keduanya dalam kaitannya dengan kewenangan pengawasan kepabeanan.

Rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan hubungan antara pemberian gratifikasi dan pelaksanaan kewenangan pejabat Bea dan Cukai.

KPK belum mengungkap hasil penggeledahan terbaru maupun keterkaitannya dengan pemeriksaan sebelumnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7903554/kpk-geledah-kantor-pt-djarum-dan-bea-cukai-di-kudus-terkait-kasus-cukai?page=all&s=paging_new#goog_rewarded

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×