kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

OJK ingin berikan insentif untuk dukung relaksasi LTV BI


Selasa, 31 Juli 2018 / 21:03 WIB
OJK ingin berikan insentif untuk dukung relaksasi LTV BI
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan insentif untuk sektor perumahan. Hal ini sebagai dukungan atas relaksasi uang muka kepemilikan rumah (LTV) yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).

“Dalam konteks pembangunan perumahan, tentu ada satu insentif yang kami berikan untuk pembangunan rumah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung Kemkeu, Jakarta, Senin (31/7).

Ia menjelaskan, insentif itu bisa berupa aset tertimbang menurut risiko (ATMR) atau pengembang diberikan kredit untuk pembelian tanah pembangunan rumah,

Meski demikian, ia belum menjabarkan lebih detail terkait insentif itu. Sebab, insentif tersebut akan disampaikan lebih jauh ketika seluruh aturan sudah siap.

Wimboh melanjutkan, relaksasi aset tertimbang menurut risiko (ATMR), terutama di sektor kredit kepemilikan rumah (KPR) diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan di sektor perumahan, sebagai bagian dari langkah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Kami ingin dorong perumahan ini, supaya bisa menekan backlog,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×