Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Alokasi anggaran sebesar Rp 934 miliar pada 2013 mendatang ternyata belum cukup bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Buktinya, OJK meminta alokasi anggarannya menjadi Rp 1,69 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR untuk tahun depan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyatakan, anggaran sebesar Rp 1,69 triliun tersebut belum termasuk dana pungutan yang dari lembaga-lembaga keuangan yang akan diawasi OJK. "Oh iya, yang (dana) pungutan nanti itu ada lagi," kata Muliaman, Senin (8/10).
Alokasi anggaran ini untuk kegiatan operasional, administrasi, pengadaan aset dan anggaran pendukung lainnya. Rincian anggaran tersebut diplot untuk kegiatan administrasi berupa urusan perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan SDM, internal audit, dan manajemen resiko mendapat pagu paling besar sebesar Rp 1,27 triliun.
Sementara kegiatan operasional seperti pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi dan perlindungan konsumen sebesar Rp 116,74 miliar. Untuk anggaran pengadaan aset seperti kendaraan dan kelengkapan kantor, jasa konsultan gedung dan perlatan mesin serta infrastruktur teknologi informasi sebesar Rp 219,5 miliar. Terakhir anggaran untuk kegiatan pendukung lainnya sebesar Rp 83 miliar.
Sedangkan dana pungutan akan dipakai untuk pengawasan dan edukasi bagi lembaga-lembaga keuangan. Dia berharap dana pungutan itu sudah mulai ditarik pada 2013 mendatang. "Kami bukan cuma ambil uang. Tetapi dari uang itu kembali ke industri, jadi sebetulnya ada proses recycle," ujar Mulyaman.
Anggota Dewan Komisioner OJK Dirdaus Djaelani mengatakan, besaran pungutan itu belum ditetapkan apakah nantinya berdasarkan aset, ekuitas, ataupun laba. Namun, penetapan besaran pungutan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan OJK selama setahun anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News