Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan obligasi valas US$ 250 juta pada Oktober mendatang di pasar domestik. Hal ini merupakan yang pertama dilakukan Pemerintah, setelah sebelumnya hanya mengeluarkan obligai valas di pasar internasional.
Menurut Pengamat Obligasi dari NC Securities, I Made Adi Saputra, rencana tersebut memiliki dampak positif maupun negatif. Positifnya, dengan diterbitkannya obligasi valas di negeri sendiri, pemerintah bisa mengamankan jumlah mata uang. Selama ini, dengan diterbitkannya obligasi valas di luar negeri, Indonesia rentan kehilangan dollar yang lebih besar, karena banyak pembelinya berasal dari luar.
Hanya saja, jumlah pemilik valas di dalam negeri ini sangatlah terbatas. Sehingga bila pemerintah ingin memperkuat kepemilikan dollarnya melalui valas di pasar domestik, hal itu tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan.
Lebih lanjut Made menilai, langkah ini dilakukan pemerintah sebagai langkah uji coba saja. "Sepertinya pemerintah ingin melihat bagaimana pasar dalam negeri merespon obligasi valas," ujarnya.
Selama ini, menurut Made, investor dalam negeri banyak menempatkan mata uang asingnya dalam bentuk obligaasi dolar milik BUMN, atau dalam bentuk emas. Nah dengan adanya obligasi valas yang dikeluarkan pemerintah, investor tentu saja diuntungkan karena ada alternatif berinvestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News