Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
"Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19," tuturnya.
Sementara itu, Lembaga Investasi Rusia atau Rusian Direct Investment Fund (RDIF) dilansir RBTH menyebutkan, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III.
Menurut RDIF, uji klinis dilakukan dengan melibatkan 460 pasien dan sesuai dengan aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia).
Uji klinis dilakukan mulai April sampai September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia. Hasil penelitian menunjukkan, efisiensi Avifavir cukup tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Dollar off 2-month peak but on course for best week in 6 months
Dengan mengonsumsi obat tersebut, virus dapat dimatikan dalam rata-rata waktu empat hari (dengan terapi standar, virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari). Efikasi Avifavir ini mencapai lebih dari 80 persen dan aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Adapun, Avifavir adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Avifavir ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut. (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Obat Covid-19 Avifavir Hanya untuk Pasien Covid-19"
Selanjutnya: Promo JSM Superindo 26-28 Maret 2021, tawaran diskon akhir pekan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News