kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

November Nanti, BPN Terbitkan Tanah Terlantar


Selasa, 27 Juli 2010 / 17:11 WIB
November Nanti, BPN Terbitkan Tanah Terlantar


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah merampungkan inventaris tanah terlantar di seluruh Indonesia. Langkah selanjutnya, BPN akan menerbitkan tanah-tanah terlantar itu.

“November penertiban pertama akan dilakukan. Kami akan umumkan di media massa,” kata Kepala BPN Joyo Winoto, Selasa (27/7).

Joyo bilang, pemerintah sudah memberikan waktu 12 tahun kepada pemilik tanah untuk segera mengusahakan tanahnya. Pemberian waktu ini berdasarkan revisi peraturan dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010.

Seperti diketahui, BPN telah menemukan tanah terlantar seluas 7,3 juta hektar. Sebagian besar merupakan tanah dengan kepemilikan skala besar berbentuk HGU dan Hak Guna Bangunan induk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×