Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berjalan Adil
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, selama ini tidak ada satu pun pihak yang meminta Presiden Jokowi untuk mengintervensi kasus Novel. Presiden, imbuh dia, hanya diharapkan dapat memastikan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil. Sebab, Polri dan kejaksaan merupakan dua institusi penegak hukum yang berada di bawah Presiden.
"Jadi jangan Presiden salah pahami, bahwa Istana bukan tidak boleh ikut campur. Istana itu bukan mencampuri untuk mengubah fakta, itu baru enggak boleh," kata Feri saat dihubungi Kompas.com.
Satu hal yang tidak boleh dicampuri oleh presiden yaitu mengubah fakta. Namun, dengan sikap yang ditunjukkan Istana melalui KSP, menunjukkan bahwa Istana kini tengah lari dari tanggung jawab atas perkara yang menimpa Novel. Sekali pun, beberapa waktu lalu Presiden pernah menyampaikan agar pelaku penyiraman Novel agar ditindak tegas.
"Saya berpikir Istana sedang mencoba menghindar dari tanggung jawab pentingnya sebagai pusat atau episentrum kekuasaan," kata Feri.
"Kepolisian dan kejaksaan di tingkat ini kan saya lebih spesifik bicara kejaksaan. Nah, ketika dia menuntut rendah, sementara presiden berkata tindak tegas pelaku penyiraman air keras, itu kan sudah sangat kontradiktif," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harapan Novel agar Jokowi Turun Tangan dan Jawaban Istana..."
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News