Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tersendatnya pasokan nafta sebagai bahan baku utama plastik mendorong pemerintah mengalihkan penggunaan bahan baku ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) guna menjaga keberlangsungan produksi industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons cepat atas gangguan pasokan global, termasuk dampak konflik di Selat Hormuz yang menyulitkan industri petrokimia memperoleh nafta.
"Intervensi kebijakan untuk Bea masuk LPG, utamanya untuk industri petrochemicals yang dengan adanya kasus perang di Selat Hormuz mengalami kesulitan untuk memperoleh Nafta,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah mendorong peralihan bahan baku dari nafta ke LPG dengan menurunkan bea masuk impor LPG dari 5% menjadi 0%.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Stimulus Bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Kenaikan Harga Plastik
Dengan demikian, kilang (refinery) dapat menggunakan LPG sebagai alternatif bahan baku untuk memproduksi bahan plastik.
“Impor LPG biaya masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery (kilang) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG. Karena ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” jelasnya.
Menurut Airlangga, sebelumnya pemerintah juga telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari sumber pasokan nafta baru. Namun, LPG dipilih sebagai solusi jangka pendek agar produksi industri tetap berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













