kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.620   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Nomenklatur Kemendag akan diubah, Enggar: Itu hak prerogatif presiden


Minggu, 06 Oktober 2019 / 14:06 WIB
Nomenklatur Kemendag akan diubah, Enggar: Itu hak prerogatif presiden
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan perubahan nomenklatur merupkan hak presiden.

Hal itu menanggapi rencana presiden untuk merombak nomenklatur. Salah satunya adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan dipisahkan antara luar negeri dengan dalam negeri. "Itu hak sepenuhnya presiden baik nomenklatur ataupun isinya, jadi itu hak prerogatif dari presiden," ujar Enggar di Sarinah, Minggu (6/10).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo berencana memasukkan urusan perdagangan luar negeri masuk dalam Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Hal itu untuk peningkatan efektifitas dalam meningkatkan ekspor.

Baca Juga: Mulai tahun depan, penjualan minyak goreng wajib gunakan kemasan

Enggar pun belum dapat berkomentar terkait efektifitas tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pembentukan nomenklatur oleh presiden berdasarkan kajian. "Tentunya presiden sedang terus lakukan kajian," terang Enggar.

Asal tahu saja, saat ini Kemendag memiliki 5 direktorat jenderal (Ditjen). Antara lain Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Ditjen Perjanjian Perdagangan Internasional (PPI), dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Selain itu terdapat dua badan yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3).

Baca Juga: Mendag minta Bulog laksanakan operasi pasar beras jelang Natal dan tahun baru 2020













 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×