Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati tiga acuan perekonomian untuk mendesain Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2021. Adapun ketiga acuan tersebut adalah asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, dan indikator pembangunan.
Berbeda dari sebelumnya, untuk tahun depan pemerintah dan DPR menambah nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) ke dalam indikator pembangunan. Kedua indikator ini pun kemudian akan digunakan untuk mendesain RAPBN di tahun 2021 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat memasukkan kedua indikator ini untuk mendesain RAPBN 2021.
"Menyejahterakan petani itu adalah sesuatu yang harus dicapai, mungkin kalau ukurannya adalah NTP sebagai salah satu tadi dimensi dari pembangunannya akan banyak sekali policy mengenai sektor pertanian yang harus diperhatikan," ujar Sri Mulyani di dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (22/6).
Baca Juga: Alhamdulillah! Daya beli petani naik sedikit karena harga barang turun
Kebijakan di dalam sektor pertanian ini, contohnya adalah subsidi berupa uang ataupun subsidi pupuk. Apakah subsidi itu perlu dinaikkan, atau jika NTP naik artinya harga beras juga ikut naik, kemudian tingkat inflasi. Inilah yang perlu diperhatikan saat memasukkan NTP sebagai salah satu indikator perekonomian.
Apalagi bahan pangan merupakan salah satu dimensi yang sangat rentan untuk dibahas. Pasalnya, pada satu sisi pemerintah perlu menjaga kesejahteraan petani dan nelayan. Di sisi lain, pemerintah perlu menjaga daya beli konsumen yang saat ini sedang kesulitan di tengah pandemi.
"Jadi kedua komponen inilah yang memang membutuhkan porsi yang seimbang antara keduanya," papar Sri.
Sri Mulyani menetapkan indeks NTP dan NTN ini dengan nilai yang sama, yaitu antara 102-104. Menurut Sri, apabila nilainya terus menerus naik maka ini akan mulai menggerus sisi konsumen.
Apabila di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kedua indeks ini ditetapkan pada kisaran 102-104, maka pemerintah hanya perlu terus menjaga agar nilainya tidak turun atau naik dari kisaran tersebut.
"Artinya competitiveness dan kesejahteraan petani tidak boleh menurun, tapi tidak kemudian menggerus konsumen yang juga masih dalam situasi sangat tidak sejahtera," kata Sri.
Jika nilai NTP dan NTN ini terus meningkat, maka konsumen tidak akan mampu untuk membeli bahan pangan. Inilah yang perlu terus dijaga dan diperhatikan pada saat indeks NTP dan NTN dimasukkan sebagai indikator perekonomian.
Baca Juga: Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakati asumsi makro RAPBN 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News