Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons notifikasi peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait produk susu formula bayi.
Peringatan tersebut menyangkut penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara.
Melansir laman pom.go.id, BPOM menjelaskan penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi. Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.
"Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk tersebut tercatat masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram," jelas BPOM.
Meski hasil uji laboratorium menunjukkan aman, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat produk ditujukan bagi kelompok rentan, yakni bayi.
BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut.
Baca Juga: BPOM Siapkan Senjata Baru Berantas Obat Palsu, Publik Bisa Pantau Online
Sejalan dengan itu, Nestlé Indonesia melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Hingga saat ini, BPOM menyatakan belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk formula bayi tersebut. BPOM juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan dalam peringatan.
"BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia," papar BPOM.
Tonton: Jadi Korban Timothy Ronald, Younger Ungkap Kronologi Investasi Hingga Rugi Rp 3 Miliar
BPOM menambahkan pengawasan pre-market dan post-market akan terus diperkuat serta mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
Selanjutnya: Ancaman Balasan Iran: Jika Trump Serang, Pangkalan Militer AS Jadi Target
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/1) Jabodetabek Hujan Amat Deras di Wilayah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
