kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Neraca dagang defisit, BPS:Ekspor dan impor Indonesia masih terguncang


Selasa, 15 Oktober 2019 / 19:14 WIB
Neraca dagang defisit, BPS:Ekspor dan impor Indonesia masih terguncang
Pengumuman neraca perdagangan September 2019 di BPS, Selasa (15/10).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekspor dan impor Indonesia dalam kurun waktu Agustus 2019 hingga September 2019 masih mengalami goncangan. Hal ini disebabkan perekonomian global yang masih mengalami ketidakpastian.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ketidakpastian ini disebabkan masih tingginya tensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang juga berimbas pada fluktuasi harga komoditas global. 

Baca Juga: Neraca dagang September 2019 mengalami defisit, ini pendapat ekonom

"Perang dagang yang masih berlangsung itu kadang-kadang adem, kadang-kadang memanas," ujar Kepala BPS Suhariyanto pada Selasa (15/10) di Jakarta.

BPS mencatat dalam kurun waktu sebulan tersebut, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga yang nantinya berpengaruh terhadap kinerja ekspor, impor, dan juga neraca perdagangan Indonesia.

Kenaikan harga terjadi pada harga minyak Indonesia (ICP) pada September 2019 yang mencapai US$ 60,84 per barel. Dengan sebelumnya harga ICP pada Agustus 2019 ada sebesar US$ 57,27 per barel.

Baca Juga: Neraca Dagang Defisit, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Ke Rp 14.166

Yang tercatat mengalami kenaikan harga adalah beberapa komoditas non minyak dan gas (migas), yaitu nikel, perak, cokelat, seng, timah, tembaga, aluminium, dan juga emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×