kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Neneng diduga dibantu orang Kerajaan Malaysia


Rabu, 13 Juni 2012 / 20:53 WIB
Neneng diduga dibantu orang Kerajaan Malaysia
ILUSTRASI. PT Lautan Luas Tbk (LTLS)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Selama pelarian, Neneng diduga telah mendapatkan bantuan dari dua orang warga negara Malaysia. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, kedua orang ini sekarang sudah ditangkap.

Adapun keduanya berinisial MH dan A. “Kedua orang ini sangat penting, karena terkait dengan salah satu kerajaan di Malaysia,” kata Bambang. KPK bahkan mendapat informasi, MH sempat diduga akan ke LP Cipinang, untuk menemui suami Neneng, Muhammad Nazaruddin.

Namun rencananya berhasil digagalkan KPK. MH tertangkap dan langsung dilarikan ke gedung KPK. Sementara, satu orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.

Saat ini, KPK masih menyelediki peran keduanya dalam pelarian Neneng, hingga akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Menurut Bambang, keduanya diancam pelanggaran pasal 21 KUHP, karena telah membantu pelarian seorang buronan.

Seperti diketahui, Neneng merupakan buronan penting Indonesia. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9 miliar.

Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek dengan memenangkan PT Alfindo Nuratama yang ia pinjam benderanya. Proyek PLTS lantas disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain dengan syarat pembagian fee proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×