kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Neneng diduga dibantu orang Kerajaan Malaysia


Rabu, 13 Juni 2012 / 20:53 WIB
Neneng diduga dibantu orang Kerajaan Malaysia
ILUSTRASI. PT Lautan Luas Tbk (LTLS)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Selama pelarian, Neneng diduga telah mendapatkan bantuan dari dua orang warga negara Malaysia. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, kedua orang ini sekarang sudah ditangkap.

Adapun keduanya berinisial MH dan A. “Kedua orang ini sangat penting, karena terkait dengan salah satu kerajaan di Malaysia,” kata Bambang. KPK bahkan mendapat informasi, MH sempat diduga akan ke LP Cipinang, untuk menemui suami Neneng, Muhammad Nazaruddin.

Namun rencananya berhasil digagalkan KPK. MH tertangkap dan langsung dilarikan ke gedung KPK. Sementara, satu orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.

Saat ini, KPK masih menyelediki peran keduanya dalam pelarian Neneng, hingga akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Menurut Bambang, keduanya diancam pelanggaran pasal 21 KUHP, karena telah membantu pelarian seorang buronan.

Seperti diketahui, Neneng merupakan buronan penting Indonesia. Dia merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp 8,9 miliar.

Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek dengan memenangkan PT Alfindo Nuratama yang ia pinjam benderanya. Proyek PLTS lantas disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain dengan syarat pembagian fee proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×