kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Pengacara Neneng menyambangi KPK


Rabu, 13 Juni 2012 / 17:33 WIB
Pengacara Neneng menyambangi KPK
ILUSTRASI. Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutauruk, tampak mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk mendampingi kliennya, yang lebih dulu tiba di KPK, setelah sebelumnya berhasil ditangkap.

Kepada wartawan, Rufinus membantah telah terjadi penangkapan. Dia beralasan, yang disebut penangkapan itu apabila Neneng ditangkap di luar negeri. Sementara, kejadian kasus Neneng terjadi di dalam negeri yakni di bandara Soekarno Hatta.

“Neneng datang ke Indonesia atas inisiatif sendiri, dia bermaksud untuk menyerahkan diri,” kata Rufinus, Rabu (14/6). Rufinus juga bilang, kalau kliennya sudah menyadari risiko apabila kembali ke Indonesia, yang pasti akan diawasi oleh KPK.

Nah kejadian itu rupanya benar terjadi, ketika neneng tiba di bandara Soeta, dari Malaysia sekitar pukul 11.00 WIB, dia langsung dibawa oleh KPK. Bahkan, menurut rufinus, jika KPK tidak menangkap Neneng hari ini, kliennya bermaksud datang ke kantor KPK keesokan harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×