kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

Pengacara Neneng menyambangi KPK


Rabu, 13 Juni 2012 / 17:33 WIB
Pengacara Neneng menyambangi KPK
ILUSTRASI. Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutauruk, tampak mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk mendampingi kliennya, yang lebih dulu tiba di KPK, setelah sebelumnya berhasil ditangkap.

Kepada wartawan, Rufinus membantah telah terjadi penangkapan. Dia beralasan, yang disebut penangkapan itu apabila Neneng ditangkap di luar negeri. Sementara, kejadian kasus Neneng terjadi di dalam negeri yakni di bandara Soekarno Hatta.

“Neneng datang ke Indonesia atas inisiatif sendiri, dia bermaksud untuk menyerahkan diri,” kata Rufinus, Rabu (14/6). Rufinus juga bilang, kalau kliennya sudah menyadari risiko apabila kembali ke Indonesia, yang pasti akan diawasi oleh KPK.

Nah kejadian itu rupanya benar terjadi, ketika neneng tiba di bandara Soeta, dari Malaysia sekitar pukul 11.00 WIB, dia langsung dibawa oleh KPK. Bahkan, menurut rufinus, jika KPK tidak menangkap Neneng hari ini, kliennya bermaksud datang ke kantor KPK keesokan harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×