kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.517   17,00   0,10%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengacara Neneng menyambangi KPK


Rabu, 13 Juni 2012 / 17:33 WIB
ILUSTRASI. Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara Neneng Sri Wahyuni, Rufinus Hutauruk, tampak mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang untuk mendampingi kliennya, yang lebih dulu tiba di KPK, setelah sebelumnya berhasil ditangkap.

Kepada wartawan, Rufinus membantah telah terjadi penangkapan. Dia beralasan, yang disebut penangkapan itu apabila Neneng ditangkap di luar negeri. Sementara, kejadian kasus Neneng terjadi di dalam negeri yakni di bandara Soekarno Hatta.

“Neneng datang ke Indonesia atas inisiatif sendiri, dia bermaksud untuk menyerahkan diri,” kata Rufinus, Rabu (14/6). Rufinus juga bilang, kalau kliennya sudah menyadari risiko apabila kembali ke Indonesia, yang pasti akan diawasi oleh KPK.

Nah kejadian itu rupanya benar terjadi, ketika neneng tiba di bandara Soeta, dari Malaysia sekitar pukul 11.00 WIB, dia langsung dibawa oleh KPK. Bahkan, menurut rufinus, jika KPK tidak menangkap Neneng hari ini, kliennya bermaksud datang ke kantor KPK keesokan harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×