kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Nazaruddin berpindah-pindah dari Singapura-Vietnam-Malaysia


Kamis, 07 Juli 2011 / 19:26 WIB
Nazaruddin berpindah-pindah dari Singapura-Vietnam-Malaysia
ILUSTRASI. Penyaluran subsidi upah/gaji tahap IV sudah mulai disalurkan kepada pekerja pada Rabu (23/9). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa membeberkan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin selama ini telah berpindah-pindah dari Singapura-Vietnam-Malaysia.

"Pemerintah Singapura telah memberitahukan yang bersangkutan sudah meninggalkan Singapura. Kita telusuri sempat berada di Vietnam, sempat berada di Malaysia," katanya di kantor Presiden, Kamis (7/7).

Marty pun menjelaskan pihaknya juga mendengar kabar kemungkinan Nazaruddin berada di negara tetangga lainnya yakni Filipina. "Kami cek ke Filipina melalui Dubes dan dikonfirmasikan oleh pihak kepolisian Filipina dan imigrasi Filipina berdasar data yang dimiliki nama seperti itu tidak ada di imigrasi Filipina," jelasnya.

Secara tegas, Marty menyebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus bekerja melalui perwakilannya di luar negeri. Untuk terus melacak dan mengidentifikasi lokasi Nazaruddin. Termasuk kemungkinan Nazaruddin juga menyambangi Pakistan.

"Sekarang kita bekerja untuk bisa memastikan agar bersangkutan sesuai dengan keinginan dengan aparat penegak hukum supaya bersangkutan bisa kembali," jelasnya. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura menyampaikan pernyataan mengejutkan perihal kedudukan Nazaruddin. Di mana disebutkan Nazaruddin tidak di Singapura dalam beberapa waktu.

Pernyataan ini sudah disampaikan ke pihak berwenang di Indonesia sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni lalu.

Pemerintah Singapura pun menyatakan selalu bersikap kooperatif dengan para penegak hukum di Indonesia baik di kasus Nazaruddin maupun kasus-kasus lainnya. Namun sebelum Nazaruddin terlibat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka, pihak Singapura tidak memiliki alasan untuk melarangnya masuk ataupun meninggalkan Singapura.

Untuk keberadaan Nazaruddin selanjutnya, pemerintah Singapura mengaku tidak tahu. Namun yang pasti pihak berwenang Indonesia sudah diberitahukan tujuan Nazaruddin kala meninggalkan Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×