Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can
JAKARTA. Keputusan apakah pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden tentang Pembangunan Jembatan Selat Sunda akan ditentukan besok. Bila tak ada aral melintang, pemerintah akan menggelar rapat koordinasi pukul 07.00 WIB, Rabu (18/7) esok.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, agenda rapat itu adalah mendengar masukan dari semua pihak. Menurutnya, jadi atau tidaknya revisi Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) akan diumukan besok.
Selaku Ketua Dewan Pengarah, Hatta mengaku telah menerima berbagai masukan. Salah satunya datang dari Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional/ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana. Armida mengusulkan pembangunan Jembatan Selat Sunda terpisah dari KSISS.
Tetapi, Hatta mengatakan, pembangunan Jembatan Selat Sunda tidak bisa dipisahkan dari KSISS. Sebab, jika dipisahkan maka tidak ekonomis dan biaya penyebrangan akan mahal sekali. "Itu tidak mungkin dilakukan," katanya.
Ia menilai, Jembatan Selat Sunda harus menjadi kawasan Selat Sunda yang terintegrasi antara pusat pertumbuhan di Banten dan Lampung. Selanjutnya, pusat pertumbuhan ini akan menyebar menjadi kawasan yang memiliki konketivitas.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengaku telah memiliki berbagai alternatif skema bagi pembangunan Jembatan Selat Sunda. Namun, dia masih enggan memaparkan skema tersebut. "Kalau alternatifnya saya sampaikan sekarang, jadi tidak lucu. Besok akan diputuskan, alternatif mana yang dipilih," katanya.
Dia mengakui ada wacana pemisahan Jembatan Selat Sunda dengan KSISS. Menurutnya, usulan tersebut juga akan diputuskan, Rabu (18/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News