Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Setelah batal digelar Kamis (12/7) pekan lalu, Kementerian Koordinator Perekonomian kembali mengagendakan pembahasan pembiayaan studi kelayakan Jembatan Selat Sunda pekan ini.
Tapi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa belum bisa memastikan tanggal pertemuan itu. Yang pasti, "Jembatan Selat Sunda akan dibahas minggu ini," katanya kepada KONTAN, Ahad (15/7).
Hatta menegaskan, dalam rapat itu, pemerintah belum memutuskan apakah akan merevisi atau tidak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Pertemuan nanti hanya membahas usulan-usulan yang masuk karena sebetulnya tidak banyak perbedaan pandangan dalam Perpres No. 86/2011.
Salah satu usulan datang dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang meminta pembiayaan studi kelayakan jembatan sepanjang 29 kilometer itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dalam Perpres No. 86/2011, biaya penyiapan proyek, termasuk di dalamnya biaya studi kelayakan, dibebankan kepada pemrakarsa Jembatan Selat Sunda, Konsorsium Banten-Lampung. "Yang lain sama, kecuali usulan menteri keuangan agar feasible study menggunakan APBN," jelas Hatta.
Hatta menjelaskan, megaproyek jembatan yang menyatukan Pulau Jawa dan Sumatra ini sejak awal memang didesain tidak memakai dana APBN. "Kalau menggunakan dana APBN kompleks lagi," ujarnya.
Sebab, Hatta menambahkan, biaya untuk studi kelayakan Jembatan Selat Sunda saja sudah mencapai triliunan rupiah. Belum lagi persetujuan dari DPR yang bisa lama kalau menggunakan dana APBN. Maklum, uang pemerintah sangat terbatas. Nah, "Usulan memakai dana APBN ini yang akan kami bahas dalam rapat," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News