kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.287   2,00   0,01%
  • IDX 7.172   54,75   0,77%
  • KOMPAS100 1.046   10,70   1,03%
  • LQ45 802   6,88   0,86%
  • ISSI 232   2,12   0,92%
  • IDX30 416   1,91   0,46%
  • IDXHIDIV20 488   2,34   0,48%
  • IDX80 117   0,99   0,85%
  • IDXV30 120   0,08   0,07%
  • IDXQ30 134   0,60   0,45%

Naik 6,95%, RABPN 2025 Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.996 Triliun


Jumat, 16 Agustus 2024 / 14:53 WIB
Naik 6,95%, RABPN 2025 Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.996 Triliun
Indonesian President Joko Widodo, wearing traditional Jakarta outfit, delivers his annual State of the Nation Address, ahead of the country's Independence Day, in Jakarta, Indonesia, August 16, 2024. Tatan Syuflana/Pool via REUTERS


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 2,996,9 triliun.

Target ini meningkat 6,95% dibandingkan target dalam APBN 2024 sebesar Rp 2.801,9 triliun.

Target pendapatan negara ini akan menjadi modal awal pemerintahan Prabowo Subianto untuk menjalankan berbagai program-programnya.

Baca Juga: Tahun Pertama Prabowo-Gibran, Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Rp 400,3 T

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun," ujar Jokowi dalam Pidoto Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8).

Presiden memerinci, pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.

"Dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik," katanya.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Alokasikan Rp 124,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan

Jokowi menyebut, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur. 

Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×