kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Naik 6,95%, RABPN 2025 Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.996 Triliun


Jumat, 16 Agustus 2024 / 14:53 WIB
Naik 6,95%, RABPN 2025 Targetkan Pendapatan Negara Rp 2.996 Triliun
Indonesian President Joko Widodo, wearing traditional Jakarta outfit, delivers his annual State of the Nation Address, ahead of the country's Independence Day, in Jakarta, Indonesia, August 16, 2024. Tatan Syuflana/Pool via REUTERS


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 2,996,9 triliun.

Target ini meningkat 6,95% dibandingkan target dalam APBN 2024 sebesar Rp 2.801,9 triliun.

Target pendapatan negara ini akan menjadi modal awal pemerintahan Prabowo Subianto untuk menjalankan berbagai program-programnya.

Baca Juga: Tahun Pertama Prabowo-Gibran, Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Rp 400,3 T

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun," ujar Jokowi dalam Pidoto Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8).

Presiden memerinci, pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.

"Dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik," katanya.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Alokasikan Rp 124,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan

Jokowi menyebut, reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur. 

Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×