Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Usai Periksa Nadiem Makarim 12 Jam, Kejagung: Masih Ada Data yang Belum Diserahkan
Secara terpisah, pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, menyebutkan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis ini.
“Bismillah hadir (Nadiem Makarim di KPK), saya mendampingi,” kata Ali Nurdin, saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Ali mengatakan, Nadiem bersama tim pengacara akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB. Indonesia Maju menurut saksi sejarah.
“Besok (Kamis) jam 9 pagi,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Senin Depan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Kasus pengadaan Google Cloud
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi saat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Senin Depan
Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Dia mengatakan, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Asep juga mengatakan, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Kasus Google Cloud", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/07/05131981/hari-ini-nadiem-makarim-diperiksa-kpk-terkait-kasus-google-cloud.
Selanjutnya: Harga Acuan Biodiesel Naik 5% pada Agustus 2025
Menarik Dibaca: Samsung S25 Harga Agustus 2025 Naik atau Turun? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News