kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mulai Tahun 2023 Bulog Pegang Kendali Komoditas Pajale, Ini yang Perlu Disiapkan


Selasa, 27 Desember 2022 / 17:42 WIB
Mulai Tahun 2023 Bulog Pegang Kendali Komoditas Pajale, Ini yang Perlu Disiapkan
ILUSTRASI. Bulog mendapat tambahan wewenang untuk mengamankan cadangan pangan Padi atau beras, Jagung dan Kedelai (Pajale). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan menargetkan aturan cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap 1 akan rampung dan dan ditargetkan mulai berlaku pada awal tahun 2023.

Dengan demikian, Bulog akan secara resmi mendapat tambahan wewenang untuk mengamankan cadangan pangan Padi atau beras, Jagung dan Kedelai (Pajale). 

Pengamat Pertanian Khudori mengatakan, kesiapan Bulog untuk menyimpan cadangan pangan Pajale akan sangat bergantung pada regulasi yang disiapkan dan dibuat oleh regulator yaitu Badan Pangan Nasional (NFA). 

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras Saat Panen Raya

Menurutnya regulasi yang diatur kali ini harus lengkap meliputi banyak hal mulai dari jumlah cadangan masing - masing komoditas pangan, bagaimana cara menghitung, penetapan kebutuhan masyarakat atas komoditas tersebut, hingga jumlah anggaran. 

"Pelajaran panjang pengelolaan cadangan beras pemerintah bahwa sukses-tidaknya tergantung pada ketersediaan anggaran," jelas Khudori pada Kontan.co.id, Selasa (27/12). 

Selanjutnya, terkait penetapan harga, baik harga pembelian hingga harga jual komoditasnya. Berikutnya, soal penyaluran cadangan pajale. Khudori menekankan, dalam regulasi ini harusnya juga diperjelas terkait aturan penyaluran Pajale. 

Baca Juga: Bulog Siap Dengan Tambahan Tugas Setelah Aturan Cadangan Pangan Sah

"Untuk siapa saja, berasa besar penyalurannya, dan berapa besar penyerapan atau pengadaannya," tutur Khudori. 

"Jika itu (regulasi) semua sudah disiapkan, tidak ada alasan bagi Bulog untuk tidak bisa bekerja dengan baik," terang Khudori. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×