kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai Rp 5 Juta, ini tarif resmi pelat nomor cantik


Kamis, 06 Februari 2020 / 15:37 WIB
Mulai Rp 5 Juta, ini tarif resmi pelat nomor cantik
ILUSTRASI. Petugas Kepolisian menata pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di gudang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Jumat (31/8).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

1. NRKB satu angka

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000
  • Ada huruf di belakang Rp 15.000.000

2. NRKB dua angka

  • Tidak huruf di belakang Rp 15.000.000
  • Ada huruf di belakang Rp 10.000.000

3. NRKB tiga angka

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000
  • Ada huruf di belakang Rp 7.500.000

4. NRKB empat angka

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000
  • Ada huruf di belakang Rp 5.000.000

Penulis: Dio Dananjaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tarif Resmi Pakai Pelat Nomor Cantik, Mulai Rp 5 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×