kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.875   52,00   0,29%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Mulai Rp 5 Juta, ini tarif resmi pelat nomor cantik


Kamis, 06 Februari 2020 / 15:37 WIB
ILUSTRASI. Petugas Kepolisian menata pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di gudang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Jumat (31/8).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

1. NRKB satu angka

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000
  • Ada huruf di belakang Rp 15.000.000

2. NRKB dua angka

  • Tidak huruf di belakang Rp 15.000.000
  • Ada huruf di belakang Rp 10.000.000

3. NRKB tiga angka

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000
  • Ada huruf di belakang Rp 7.500.000

4. NRKB empat angka

  • Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000
  • Ada huruf di belakang Rp 5.000.000

Penulis: Dio Dananjaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tarif Resmi Pakai Pelat Nomor Cantik, Mulai Rp 5 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×