kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mudik lebaran dilarang, Menko Luhut: kita tidak punya banyak pilihan


Jumat, 26 Maret 2021 / 14:59 WIB
Mudik lebaran dilarang, Menko Luhut: kita tidak punya banyak pilihan
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun mengatakan, pemerintah tak memiliki banyak pilihan terkait hal ini.

Menurutnya, pemerintah tak menginginkan ada kenaikan kasus Covid-19 bila mudik diizinkan.

"Memang kita tidak mempunyai banyak pilihan mengenai libur ini. Karena kita melihat pengalaman di Eropa, di India, begitu dibuka langsung naik 30%. Karena itu kita tidak mau," ujar Luhut pada Press Conference Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3).

Menurutnya, melihat alasan tersebut rapat kabinet sudah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini.

Baca Juga: Ada larangan mudik lebaran, Menaker berharap semua pekerja batasi kegiatan luar kota

"Oleh karena itu tadi sudah diputuskan di kabinet, mudik lebaran ini di-hold saja dulu," kata Luhut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah mengumumkan larangan mudik yang berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan lantaran tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Setelah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, Muhadjir juga mengimbau agar  masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana sebelum dan sesudah waktu tersebut.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.

Selanjutnya: Menko PMK: Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×