CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

MS Kaban disebut 5 kali minta uang kepada Anggoro


Rabu, 23 April 2014 / 17:13 WIB
MS Kaban disebut 5 kali minta uang kepada Anggoro
ILUSTRASI. Resep Sandwich Buah yang menyegarkan, ada isian es krimnya! (dok/Matcha and Tofu)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban disebut lima kali secara aktif meminta uang kepada pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Uang tersebut terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam salah satu rancangan pagu bagian anggaran Program GERHAN yang diajukan oleh Departemen Kehutanan.

Mengacu dalam surat dakwaan, tidak hanya Kaban yang menerima langsung duit sogokan itu. Dalam beberapa kesempatan, Anggoro menitipkan fulus rasuah itu kepada sopir Kaban, Muhammad Yusuf. Pantas saja keduanya dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK beberapa waktu lalu.

Jaksa Andi Suharlis mengatakan pada 6 Agustus 2007 Angggoro menerima SMS dari Kaban yang mengatakan bahwa "skrg merapat saja ke rmh dinas, kalau sempat bgks rapi 15rb,". Aggoro pun memenuhi permintaan tersebut dengan membeli valuta asing sejimlah US$ 15 ribu dan diberikan kepada Kaban di rumah dinas Menhut, Jakarta, pada 7 Agustus 2007.

Permintaan dan pemberian tersebut lantaran telah diajukan pengesahan anggaran 69 program GERHAN ke Menteri Keuangan.

Kemudian pada 16 Agustus 2007 Anggoro kembali memberikan uang kepada Kaban atas permintaan Kaban sendiri melalui telepon yang mengatakan "Ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin bungkus kecil aja, kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu". Anggoro pun memenuhi permintaan tersebut dengan membeli valuta asing US$ 10 ribu yang kemudian diberikan kepada Kaban melalui Direktur Keuangan PT Masaro Radiokom David Angkawijaya di rumah dinas Menhut, Jakarta.

Pada 13 Februari 2008, Anggoro menghubungi sopir Kaban, M Yusuf melalui telepon dan mengatakan "Hehehe.. Pak tadi malam Bapak pesan ee.. Suruh ngirim barang sama pak Yusuf, kalau saya gak, Pak.. Pak ls yah Pak". Anggoro pun memerintahkan sopirnya, Isdriatmoko untuk mengantarkan uang US$ 20 ribu untuk Kaban melalui M Yusuf di rumah dinas Menhut, Jakarta.

"Setelah uang tersebut diberikan kepada Yusuf, kemudian terdakwa memberitahu MS Kaban melalui telepon dengan mengatakan "Yang pesenan Bapak kemarin sudah saya titipkan Pak Yusuf, Pak", jawab MS Kaban "oke oke oke"," kata Jaksa.

Anggoro juga sempat menghubungi M Yusuf melalui SMS untuk memastikan apakah uang tersebut diterima oleh Kaban. Anggoro pun mengirim SMS dengan mengatakan "Titipannya jangan lupa laporkan ke Bapak ya Pak. Kelihatannya mungkin Bapak mau kirim ke seseorang,". Kemudian Yusuf pun menjawab bahwa sudah titipan tersebut telah dilaporkan dan sudah diambil Kaban.

Pada 25 Februari 2008, Anggoro kembali menerima SMS dari Kaban yang meminta untuk disediakan Traveller Cek (TC) 50. Anggoro pun memenuhi permintaan tersebut dengan melakukan tarik tunai sebesar Rp 50 juta dan dibelikan TC tersebut kepada Kaban di Manggala Wahana Bhakti Departemen Kehutanan.

Terakhir, pada 28 Maret 2008 Anggoro kembali menerima SMS dari Kaban yang mengatakan "Apakah jam 19 dpr didrop 40 ribu sin?". Hingga akhirnya Anggoro mengantarkan uang sebesar US$ 40 ribu di rumah dinas Menhut, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×