kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.757   18,00   0,10%
  • IDX 6.206   44,30   0,72%
  • KOMPAS100 820   7,74   0,95%
  • LQ45 631   10,77   1,74%
  • ISSI 218   -0,22   -0,10%
  • IDX30 360   5,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 447   9,71   2,22%
  • IDX80 95   0,97   1,04%
  • IDXV30 123   1,72   1,42%
  • IDXQ30 117   2,17   1,90%

Moeldoko dinilai tidak pernah langgar HAM


Rabu, 21 Agustus 2013 / 14:01 WIB
ILUSTRASI. Berikut tips untuk mengatasi bau tidak sedap di kamar mandi.


Reporter: Erika Anindita | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Calon Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mendapatkan penilaian bersih atas rekam jejaknya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin memaparkan laporan tersebut sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon panglima TNI di ruang Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Prosedur pengecekan ke Komnas HAM dan KPK ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemilihan calon panglima TNI. Tahun 2013, proses pengecekan dipimpin oleh politisi senior PDI-P tersebut dan dilaksanakan Senin (19/8).

"Komnas HAM tidak pernah mendapat laporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai kesan negatif Moeldoko," ujar Hasanuddin.

Mengenai operasi sajadah ketika Moeldoko menjabat sebagai Pangdam Siliwangi, Komnas HAM telah melakukan investigasi. Hasilnya, Moeldoko tidak terbukti melakukan pelanggaran HAM.

"Komnas HAM juga mengharapkan ada kerja sama lebih lanjut dengan institusi TNI dalam bentuk latihan, penyelenggaraan, dan penyelidikan bersama," tutur Hasanuddin.

Hasanuddin menambahkan, pimpinan KPK juga menyatakan bahwa TNI sejak di bawah kepemimpinan Laksamana Agus Suhartono telah melakukan MoU dengan KPK.

Isi MoU itu, TNI berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Jadi, rekam jejak Moeldoko tidak ada masalah," kata Hasanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×