kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Moderenisasi persenjataan TNI, pemerintah lewat Kemenhan rancang utang US$ 125 miliar


Minggu, 30 Mei 2021 / 18:27 WIB
Moderenisasi persenjataan TNI, pemerintah lewat Kemenhan rancang utang US$ 125 miliar
ILUSTRASI. Lewat rancangan Peraturan Presiden tentang Alpalhankam, pemerintah lewat Kemenhan akan moderenisasi alat persenjaan TNI. Anggaran yang dirancang US$ 125 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/aww.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah akan memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Tentara Nasional Indonesia mulai 2020 sampai 2024.

Lewat Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) terungkap, upaya modernisasi alutsista membutuhkan dana sekitar US$ 125 miliar, tepatnya sesuai drat aturan itu sebesar US$ 124.995.000.000.

Dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS, dana yang dibutuhkan Rp 1.788 triliun.

Baca Juga: Rancangan perpres Alpalhankam, pemerintah butuh Rp 1,7 kuadriliun borong alutsista

Pengadaan alat persenjataan Kemenhan dan TNI dalam rencana tersebut akan dilakukan Kemenhan dan masuk dalam Rencana Stretegis (Renstra) tahun 2020-2024.

Jika aturan ini diteken Presiden Joko Widodo,  sesuai pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI akan dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara, secara bertahap dengan sumber pinjaman berupa pinjaman luar negeri.


Rincian penggunaan dana sejumbo itu juga tertuang dalam pasal 3 ayat (2) yakni:

  • Akuisisi Alpalhankam sebesar US$ 79.099.625.314. 
  • Pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar US$ 13.390.000.000. 
  • Dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar US$ 32.505.274.686.

Masih dalam rancangan aturan yang sama,  Pasal 3 Ayat (3) menyebutkan, rencana kebutuhan sebesar US$ 20.747.882.720 dollar AS akan masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024. 

Baca Juga: TB Hasanuddin: Tidak ada kerugiaan negara terkait pengadaan alutsista baru

Sementara di ayat berikitnya, selisih dari rencana kebutuhan sejumlah US$ 104.247.117.280 dollar AS yang akan dipenuhi pada renstra tahun 2020-2024. 

KONTAN telah berupaya untuk menghubungi Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak. Hanya saja, hingga tulisan ini terbit, Minggu (30/5), Dahnil belum  menjawab panggilan KONTAN.

Namun, mengutip Kompas.com, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason memastikan rencana pengadaan Alpahankam tidak akan membebani keuangan negara. 

"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan di cicil sesuai dengan alokasi budget per tahun," kata Rodon, (29/5)

Rodon juga menyebut, peminjaman dana tersebut akan dilakukan dari negara yang memberikan tenor sampai 28 tahun dan bunga di bawah 1%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×