Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI secara maraton.
Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar US$ 124.995.000.000. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.
"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam Rancangan Perpres tersebut.
Sementara itu, dalam Pasal 3 Ayat (2) juga merinci perhitungan kebutuhan yang meliputi, (a) untuk akuisisi Alpalhankam sebesar US$ 79.099.625.314 (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar US$ 13.390.000.000, (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar US$ 32.505.274.686.
Baca Juga: TB Hasanuddin: Tidak ada kerugiaan negara terkait pengadaan alutsista baru
Lalu Pasal 3 Ayat (3) menyebutkan bahwa rencana kebutuhan sebesar US$ 20.747.882.720 masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024.
Selanjutnya, Pasal 3 Ayat (4) menerangkan bahwa selisih dari rencana kebutuhan sejumlah US$ 104.247.117.280 yang akan dipenuhi pada renstra tahun 2020-2024.
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason memastikan, rencana pengadaan Alpahankam tidak akan membebani keuangan negara.
"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan di cicil sesuai dengan alokasi budget per tahun," kata Rodon, Sabtu (29/5).
Dia menjelaskan, peminjaman dana tersebut akan dilakukan dari negara yang memberikan tenor sampai 28 tahun dan bunga di bawah 1%.
"Negara-negara yang berikan pinjaman dengan tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga yang kurang dari 1%," katanya.
Rodon menambahkan bahwa modernisasi alutsista merupakan sebuah keniscayaan. Menurut dia, alutsista boleh saja sudah dalam kondisi tua, namun yang tidak diperbolehkan adalah ketika sudah memasuki masa usang.
"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," pungkas dia. (Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rancangan Perpres Alpalhankam, Pemerintah Bakal Utang Rp 1,7 Kuadriliun Borong Alutsista".
Selanjutnya: Hasil RUPST: Lautan Luas (LTLS) bakal bagi dividen tunai Rp 22,9 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News