kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Modal asing hanya boleh masuk e-commerce mapan


Rabu, 04 November 2015 / 15:50 WIB
Modal asing hanya boleh masuk e-commerce mapan


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membuka kesempatan investasi asing dalam bisnis perdagangan elektronik alias e-commerce. Masuknya modal asing ini hanya akan diperkenankan untuk perusahaan mapan atau established.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, nantinya dalam draf revisi Peraturan Presiden Nomor 39/2014, pemerintah akan membuka investasi asing untuk perusahaan yang established, dan tetap menutup kesempatan asing pada perusahaan startup dan perusahaan skala unit kecil menengah (UKM).

"Karena untuk bisa berkembang ke taraf internasional, perlu dilonggarkan untuk kepemilikan asingnya," kata dia, Rabu (4/11).

Namun, kepastian besaran saham yang bisa digenggam investor asing masih dalam pembahasan bersama Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rudiantara bilang, kelonggaran investasi asing ini ditargetkan berlaku mulai 2016 mendatang.

Dia menambahkan, saat ini nilai perdagangan e-commerce mencapai sekitar US$ 20 miliar per tahun. Dengan pembukaan saham asing, pemerintah optimistis pada lima tahun ke depan nilai perdagangan akan mencapai US$ 130 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×