kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Modal asing hanya boleh masuk e-commerce mapan


Rabu, 04 November 2015 / 15:50 WIB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah memastikan akan membuka kesempatan investasi asing dalam bisnis perdagangan elektronik alias e-commerce. Masuknya modal asing ini hanya akan diperkenankan untuk perusahaan mapan atau established.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, nantinya dalam draf revisi Peraturan Presiden Nomor 39/2014, pemerintah akan membuka investasi asing untuk perusahaan yang established, dan tetap menutup kesempatan asing pada perusahaan startup dan perusahaan skala unit kecil menengah (UKM).

"Karena untuk bisa berkembang ke taraf internasional, perlu dilonggarkan untuk kepemilikan asingnya," kata dia, Rabu (4/11).

Namun, kepastian besaran saham yang bisa digenggam investor asing masih dalam pembahasan bersama Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rudiantara bilang, kelonggaran investasi asing ini ditargetkan berlaku mulai 2016 mendatang.

Dia menambahkan, saat ini nilai perdagangan e-commerce mencapai sekitar US$ 20 miliar per tahun. Dengan pembukaan saham asing, pemerintah optimistis pada lima tahun ke depan nilai perdagangan akan mencapai US$ 130 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×