kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MKEK Pecat Dokter Terawan dari IDI, Begini Respons Menkes Budi Gunadi


Senin, 28 Maret 2022 / 17:05 WIB
MKEK Pecat Dokter Terawan dari IDI, Begini Respons Menkes Budi Gunadi
ILUSTRASI. MKEK Pecat Dokter Terawan dari IDI, Begini Respons Menkes Budi Gunadi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. "Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis. 

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya. 

Baca Juga: Sejumlah pejabat ini mengaku sudah mendapatkan booster vaksin Covid-19

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022). 

Safrizal menjelaskan, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda tiga tahun lalu. Namun, pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut. 

Safrizal enggan menjelaskan pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu dari anggota IDI secara permanen.  "Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Menkes soal Putusan MKEK Pecat Terawan dari IDI"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×