kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MKEK Pecat Dokter Terawan dari IDI, Begini Respons Menkes Budi Gunadi


Senin, 28 Maret 2022 / 17:05 WIB
MKEK Pecat Dokter Terawan dari IDI, Begini Respons Menkes Budi Gunadi
ILUSTRASI. MKEK Pecat Dokter Terawan dari IDI, Begini Respons Menkes Budi Gunadi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat suara terkait rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).  Budi mengatakan, pihaknya akan mulai membantu proses mediasi antara IDI dan Terawan. 

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/3/2022). 

Budi mengatakan, pihaknya juga memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan kepada IDI dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, yaitu dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya. 

Karenanya, ia berharap diskusi dan komunikasi IDI dan semua anggotanya terjalin dengan baik. "Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," ujarnya. 

Baca Juga: Disuntik vaksin nusantara, Aburizal Bakrie yakin dengan Terawan & pernah utang nyawa

Budi mengatakan, hingga saat ini, peran tenaga kesehatan sangat dibutuhkan dalam mencari solusi penanganan pandemi Covid-19. 

Selain itu, lanjutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pasca-pandemi Covid-19, yaitu menurunkan angka kematian ibu, serta menurunkan prevalensi penyakit seperti diabetes, hipertensi, malaria, dan tuberkulosis. 

"Kita bisa kembali menyalurkan energi waktu kita, dedikasi kita kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," ucap dia. 

Adapun hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022). 

Baca Juga: Terawan: Saya mengawali dan mengakhiri dengan pensiun

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.




TERBARU

[X]
×