kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

MK Terima 5 Ajuan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024


Rabu, 17 April 2024 / 10:48 WIB
MK Terima 5 Ajuan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024
ILUSTRASI. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Dalam sidang tersebut MK memeriksa 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pihak seperti akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga advokat telah mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konsitusi MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan wakil presiden. 

Pada Selasa (16/4) kemarin, Ketua Umum PDI-P sekaligus mantan presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri mengajukan dokumen amicus curiae diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. 

Baca Juga: Ajukan Amicus Curiae ke MK, Megawati Kutip Kata-kata Kartini

Tak hanya Mega, menurut keterangan resmi MK, terdapat pihak-pihak yang mengajukan amicus curiae pada hari yang sama. 

Ada dari gabungan empat organisasi mahasiswa yaitu Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum (FH) Universitas Gajah Mada, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Universitas Padjajaran, BEM FH Universitas Diponegoro, dan BEM FH Universitas Airlangga. 

Lalu ada ajuan amicus curiae dari Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin), dan Stefanus Hendrianto. 

Total MK menerima lima ajuan amicus curiae pada Selasa (16/4) kemarin. 

Baca Juga: Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Anies: Gambarkan Situasi Sangat Serius

Ketua Bidang Kehumasan, Publikasi. Dan Internasionalisasi Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Hutasoit dalam keterangan resminya (16/4) menyatakan amicus curiae dan dukungan yang telah diajukan tersebut akan disampaikan kepada Ketua MK.

"Terima kasih. Tentu ini akan kami sampaikan kepada Ketua MK, Yang mulia hakim, sesuai administrasi yang berlaku," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×