kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Miryam ditangkap saat menunggu seseorang di hotel


Senin, 01 Mei 2017 / 18:20 WIB
Miryam ditangkap saat menunggu seseorang di hotel


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki orang yang hendak ditemui anggota DPR Miryam S Haryani di Hotel Grand Kemang pada Senin (1/5) dini hari.

Sebelum ditangkap, Miryam disebut tengah menunggu orang tersebut. "Pada saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama adiknya, sedang menunggu seseorang yang akan datang ke hotelnya. Kami dalami siapa yang akan datang tersebut," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Iriawan mengatakan, sebelum menginap di Grand Kemang, Miryam ke Bandung dan menetap di sana bersama kerabatnya. Ia pun berpindah-pindah hotel.

Menurut Iriawan, pihaknya juga akan mendalami orang-orang yang membantu pelarian Miryam.

"Tentunya kami akan mendalami tentang perginya yang bersangkutan saja dan siapa yang membantu. Nanti kami serahkan ke KPK data tersebut namun perkara pokoknya KPK," ujar Iriawan.

Miryam menjadi buronan setelah KPK menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 April 2017 lalu.

Miryam merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Ia mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Mulanya, Miryam beralasan ingin berobat.

Belakangan, ia mengajukan gugatan praperadilan dan enggan mengikuti prosea hukum selama proses praperadilan berlangsung.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Setelah dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan. (Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×