kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.310   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.635   -114,89   -1,70%
  • KOMPAS100 976   -20,67   -2,07%
  • LQ45 755   -14,65   -1,90%
  • ISSI 207   -4,08   -1,93%
  • IDX30 391   -8,18   -2,05%
  • IDXHIDIV20 473   -8,89   -1,84%
  • IDX80 110   -2,20   -1,96%
  • IDXV30 116   -2,42   -2,04%
  • IDXQ30 129   -2,73   -2,08%

KPK langsung periksa miryam usai ditangkap polisi


Senin, 01 Mei 2017 / 12:05 WIB
KPK langsung periksa miryam usai ditangkap polisi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Setelah ditangkap oleh Polri, Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu di sidang e-KTP, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah Mityam diserahkan ke KPK, penyidik akan langsung memeriksa Miryam sebagai tersangka.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap yang bersangkutan," terang Febri, Senin (5/1/2017).

Febri menambahkan, setelah pemeriksaan tersebut, selanjutnya penyidik akan melakukan tindakan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan terhadap Miryam.

"Penyidik punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan tindakan lanjutan,"  ujar Febri. (Theresia Felisian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×