kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

KPK langsung periksa miryam usai ditangkap polisi


Senin, 01 Mei 2017 / 12:05 WIB
KPK langsung periksa miryam usai ditangkap polisi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Setelah ditangkap oleh Polri, Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu di sidang e-KTP, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah Mityam diserahkan ke KPK, penyidik akan langsung memeriksa Miryam sebagai tersangka.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap yang bersangkutan," terang Febri, Senin (5/1/2017).

Febri menambahkan, setelah pemeriksaan tersebut, selanjutnya penyidik akan melakukan tindakan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan terhadap Miryam.

"Penyidik punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan tindakan lanjutan,"  ujar Febri. (Theresia Felisian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×