kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

KPK langsung periksa miryam usai ditangkap polisi


Senin, 01 Mei 2017 / 12:05 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Setelah ditangkap oleh Polri, Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu di sidang e-KTP, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah Mityam diserahkan ke KPK, penyidik akan langsung memeriksa Miryam sebagai tersangka.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap yang bersangkutan," terang Febri, Senin (5/1/2017).

Febri menambahkan, setelah pemeriksaan tersebut, selanjutnya penyidik akan melakukan tindakan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan terhadap Miryam.

"Penyidik punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan tindakan lanjutan,"  ujar Febri. (Theresia Felisian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×