kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

KPK langsung periksa miryam usai ditangkap polisi


Senin, 01 Mei 2017 / 12:05 WIB
KPK langsung periksa miryam usai ditangkap polisi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Setelah ditangkap oleh Polri, Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu di sidang e-KTP, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah Mityam diserahkan ke KPK, penyidik akan langsung memeriksa Miryam sebagai tersangka.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap yang bersangkutan," terang Febri, Senin (5/1/2017).

Febri menambahkan, setelah pemeriksaan tersebut, selanjutnya penyidik akan melakukan tindakan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan terhadap Miryam.

"Penyidik punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan tindakan lanjutan,"  ujar Febri. (Theresia Felisian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×