kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.247   -58,00   -0,36%
  • IDX 7.886   94,67   1,21%
  • KOMPAS100 1.116   10,93   0,99%
  • LQ45 828   4,98   0,60%
  • ISSI 263   5,56   2,16%
  • IDX30 429   2,70   0,63%
  • IDXHIDIV20 491   3,19   0,65%
  • IDX80 124   0,95   0,77%
  • IDXV30 128   0,67   0,53%
  • IDXQ30 138   1,30   0,95%

Miranda kembali diperiksa KPK terkait FPJP Century


Kamis, 17 Oktober 2013 / 10:35 WIB
Miranda kembali diperiksa KPK terkait FPJP Century
ILUSTRASI. Jauhkan 6 Tanaman Hias Ini dari Kucing Karena Sangat Beracun Baginya


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Terpidana kasus suap travel cheque, mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Tahanan, Tangerang, Banten untuk menjalani pemeriksaan.

Miranda dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka tunggal kasus Century yaitu Budi Mulya, terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

"(diperiksa untuk tersangka) Budi Mulya," tutur Miranda kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/10).

Mantan pejabat tinggi bank sentral itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.42 WIB dengan mobil tahanan KPK.

Miranda terlihat segar dengan mengenakan baju cokelat dan rambut berwarna ungu. Ketika ditanyai wartawan perihal kedatangannya, Miranda hanya melempar senyum kepada wartawan.

Sejauh ini KPK baru menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang IV BI ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century.

Untuk kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menkeu Sri Mulyani, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede hingga mantan pemilik Bank Century Robert Tantular.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×