Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri meminta waktu tambahan untuk bekerja mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo yakni sampai awal Desember ini tak dapat dipenuhi.
Sampai sore ini, Polri belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan kasus yang sudah terjadi sejak 2017 silam ini akan terungkap dalam waktu dekat.
Baca Juga: Masih ada kasus besar yang belum tuntas, ini kata Ketua KPK Agus Rahardjo
"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi," kata Iqbal usai mendampingi Kapolri Idham Azis bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12) petang.
"Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," ujar Iqbal.
Kendati demikian, saat ditanya kapan waktu pastinya kasus ini akan terungkap, Iqbal tak memberi jawaban pasti. Ia hanya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.
"Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," kata dia.
Baca Juga: Tenggat waktu tinggal empat hari, draf RUU Omnibus Law Perpajakan belum kelar
Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini. Akan tetapi, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.
Iqbal menambahkan, Jokowi sendiri tak lagi memberi tenggat waktu kepada Kapolri. Menurut dia, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. "Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera," ujarnya.